1. Wiayah Admininistrasi
Wilayah Kecamatan Benda memiliki luas wilayah sekitar 2.967,60 Ha dan penggunaan lahan terbesar diperuntukan bagi Bandara Soekarno-Hatta seluas 1.968,67 Ha (66 %). Secara administratif, Kecamatan Periuk berbatasan dengan :
- Sebelah Barat : Kecamatan Neglasari.
- Sebelah Timur : Kecamatan Kalideres, Kodya Jakarta Barat
- Sebelah Utara : Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang
- Sebelah Selatan : Kecamatan Batuceper.
Kecamatan Benda terdiri dari 5 Kelurahan yaitu : Kelurahan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kelurahan Jurumudi Baru, Kelurahan Belendung, Kelurahan Pajang.
2. Kondisi Fisik dan Hidrologi
Kondisi Topografi pada sebagian besar dari wilayah Kecamatan Benda memiliki kemiringan 0 - 5 %. Dengan kondisi fisik seperti ini maka memungkinkan digunakan untuk kegiatan perkotaan dengan pengembangan terbatas dan pertanian.
Potensi sumber daya tanah yang masih kosong terdapat di beberapa wilayah yang terdapat di Kelurahan Belendung, Jurumudi dan Benda.
Potensi hidrologi ditinjau dari aspek ketersediaan air permukaan. Untuk air permukaan ini ditunjang oleh adanya saluran irigasi dari Sungai Cisadane dan masih terdapat rawa-rawa sehingga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pertanian.
Pada sebagian wilayah Kecamatan Benda telah terjadi intrusi air laut ke dalam air tanah. Air tanah ini hanya digunakan untuk mencuci dan mandi, sedangkan air bersih sebagian warga membeli atau didapat dari hidran umum yang terdapat dilingkungannya.
Kecamatan Benda termasuk ke dalam wilayah yang sangat rawan terhadap banjir karena kondisi lahan yang relatif datar dan kondisi drainase yang kurang baik.
3. Demografi
Jumlah penduduk di Kecamatan Benda berdasarkan proyeksi secara linear pada tahun 2010 diperkirakan sebanyak 43.295 jiwa dan pada tahun 2014 diperkirakan sebesar 44.813 jiwa. Dengan melihat jumlah penduduk berdasarkan perhitungan daya tampung penduduk, maka pada tahun 2010 dan 2014 masih dapat memenuhi daya tampung penduduk.
Tabel proyeksi dan distribusi penduduk Kec. Benda serta daya tampungnya per Blok dapat dilihat pada tabel berikut :
Blok sub Blok | Jumlah Penduduk | Proyeksi Penduduk | Luas (Ha) | Daya Tampung Penduduk (Jiwa) | |
2004 | 2010 | 2014 | |||
A | 6.797 | 3.737 | 4.433 | 126.86 | 5.553 |
A1 | 4.104 | - | - | 112.09 | - |
A2 | 2.693 | 3.737 | 4.433 | 75.25 | 5.553 |
B | 11.033 | 11.956 | 12.570 | 172.90 | 14.578 |
B1 | 6.003 | 6.505 | 6.840 | 93.54 | 7.932 |
B2 | 1.947 | 2.110 | 2.218 | 32.99 | 2.573 |
B3 | 3.083 | 3.341 | 3.512 | 46.37 | 4.073 |
C | 17.005 | 17.095 | 17.155 | 196.16 | 17.666 |
C1 | 8.162 | 8.206 | 8.234 | 94.02 | 8.480 |
C2 | 2.721 | 2.735 | 2.745 | 34.01 | 2.827 |
C3 | 3.231 | 3.248 | 3.260 | 38.67 | 3.356 |
C4 | 2.891 | 2.906 | 2.916 | 29.46 | 3.003 |
D | 19.695 | - | - | 39.42 | - |
D1 | 6.028 | - | - | 225.19 | - |
D2 | 13.667 | - | - | 174.07 | - |
E | 10.286 | 10.507 | 10.655 | 240.43 | 11.643 |
E1 | 7.305 | 7.462 | 7.567 | 127.21 | 8.268 |
E2 | 2.981 | 3.045 | 3.088 | 44.80 | 3.375 |
F | - | - | - | 1805 | - |
Jumlah | 64.897 | 43.295 | 44.813 | 2872.19 | 49.440 |
4. Arahan Struktur Ruang
A. Rencana Kegiatan
Pengembangan rencana struktur ruang Kecamatan Benda dimasa mendatang dapat dikelompokan menjadi :
a) Kegiatan Utama
- Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta
Kawasan Bandara Soekarno-Hatta saat ini menjadi kegiatan yang paling dominan dalam penggunaan lahan di Kecamatan Benda (Blok F) Rencana pengembangan dan perluasan bandara akan berada pada blok D.
- Permukiman
Kegiatan Permukiman teratur tersebar pada blok B (sub blok B3), C(sub blok C1), dan E (sub blok E1). Sedangkan permukiman tidak teratur yang asli tersebar pada wilayah blok A (sebagian blok A2), blok B (sebagian blok B1), blok C(sebagian blok C3 dan C4), dan blok E (sub blok E2, sebagian E1)
- Pergudangan dan Industri Non Polutan
Kegiatan pergudangan di Kecamatan Benda umumnya berada pada koridor jalan utama dan pada kawasan-kawasan tertentu (kawasan utara Benda dan kawasan Jurumudi Baru), kegiatan pergudangan tersebar pada Blok A (sub blok A1), blok B (sub blok B1 dan B3), dan blok C(sub blok C2 dan sub blok C3).
b) Kegiatan Penunjang
- Perdagangan dan Jasa
Kegiatan perdagangan dan jasa berkembang dengan pesat pada sepanjang koridor jalan-jalan utama, seperti Jln. Husein Sastranegara dan Jln. Halim Perdanakusuma. Kegiatan perdagangan dan jasa yang berkembang terdiri atas ruko, toko, minimarket, warung, kios, bank, bengkel, wartel, salon, klinik, hotel dll. Pada masa akan datang direncanakan membangun kegiatan perdagangan dan jasa dalam satu kawasan bisnis (buisness centre) di sekitar Rawa Bokor.
- Fasilitas Umum dan Sosial
Kebutuhan akan fasilitas umum dan sosial sebagai penunjang kegiatan selama ini telah tersebar pada tiap-tiap lingkungan di wilayah Kecamatan Benda. Fasilitas-fasilitas tersebut banyak melibatkan kemampuan masyarakat lingkungan untuk menyediakannya.
- Ruang Terbuka Hijau
Kegiatan untuk membentuk Ruang Terbuka Hijau direkomendasikan pada kawasan kebisingan tingkat 3 (berdasarkan rencana pengembangan), yang difungsikan sebagai buffer zone dan pada kawasan sempadan (saluran irigasi dan sungai) serta pada kawasan sekitar jalan tol. Pada sekitar jalan tol Prof. Sudyatmo diarahkan agar tidak terjadi banjir yang melimpas ke badan jalan yang dapat menghambat akses menuju dan dari bandara Soekarno-Hatta.
B. Rencana Struktur Pelayanan
Jangkauan pelayanan di Kecamatan Benda didasarkan pada pusat-pusat pelayanan yang ada. Struktur pelayanan di Kecamatan Benda merupakan sub-sub pusat pelayanan lingkungan yang melayani tingkat kelurahan. Sub pusat kota yang melayani Kecamatan Benda dialokasikan di Kecamatan Batuceper untuk melayani dua kecamatan sebagai jangkauan pelayanan. Sub pusat lingkungan yang berlokasi di Jln. Raya Husen Sastranegara tepatnya di wilayah Rawa Bokor, akan melayani pusat-pusat lingkungan di Kecamatan Benda.
Agar struktur pelayanan Kota Tangerang tetap dapat dicapai (pusat dan sub pusat) maka perlu dihindarkan pembebanan fungsi lain yang terlalu kuat skalanya untuk bandara sehingga terjadi disorientasi sistem pelayanan kota. Hal ini diperkirakan akan berdampak terhadap penurunan fungsi bandara di masa depan yang diakibatkan oleh overload function services.
C. Rencana Peruntukan Lahan
Rencana peruntukan lahan di Kecamatan Benda adalah :
a) Kawasan Perumahan dengan Pengendalian Ketat dan Fasilitas Penunjang Bandara
Kecamatan Benda yang diarahkan sebagai wilayah pengembangan dengan pengendalian ketat, mempunyai kendala terhadap pengembangan kegiatan perumahan berskala besar, terutama didaerah yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan bandara seperti kawasan kebisingan dan kawasan keselamatan operasi penerbangan. Dengan adanya keterbatasan tersebut maka di daerah kawasan bahaya kecelakaan dan kebisingan tingkat 2 dan 3 tidak diijinkan pembangunan perumahan baru. Pada kawasan ini kegiatan perumahan hanya yang saat ini sudah terbangun (eksisting).
Rencana penggunaan lahan untuk perumahan teratur terdiri dari 5 pengembang di kecamatan Benda, antara lain :
1) Perumahan Alam Raya seluas 183,9 Ha.
2) Perumahan Duta Garden seluas 50 Ha.
3) Perumahan Puri Lestari seluas 20 Ha.
4) Perumahan Permata Bandara seluas 30 Ha.
5) Perumahan Taman Mahkota seluas 10 Ha.
Pengembangan perumahan teratur hanya diijinkan untuk pengembang yang sudah memperoleh ijin pengembangan sampai awal tahun 2004. Adapun penggunaan lahan untuk permukiman atau perumahan tidak teratur diarahkan pada kawasan-kawasan kosong atau ruang terbuka yang saat ini cenderung berada pada kawasan pemukiman, seperti pada kawasan blok B (sub blok B1), blok C (sub blok C4) dan blok E (sub blok E2).
Rencana arahan penggunaan lahan yang merupakan fasilitas penunjang bandara antara lain perhotelan, kantor maskapai penerbangan atau kantor cabangnya, kantor jasa yang terkait dengan kegiatan bandara, restoran atau rumah makan. Dalam kegiatannya fasilitas penunjang bandara ini harus tetap beracuan pada ketinggian dan aturan lainnya yang terkait batasan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) pada kawasan kebisingan.
b) Kawasan Pergudangan dan Industri Non Polutan
Arahan penggunaan lahan untuk kegiatan pergudangan yang berkaitan dengan bandara tersebar pada kawasan wilayah Blok A (sub blok A1 seluas 7,14 Ha). Jenis kegiatan yang diperbolehkan pada kawasan ini antara lain jenis kegiatan kargo dan kegiatan yang hanya berkaitan dengan pengepakan (packing) dan pendistribusian.
Penggunaan lahan untuk pergudangan dan industri non polutan diarahkan pada wilayah Blok B (sub blok B1 seluas 112,81 Ha dan sub blok B3 seluas 6,45 Ha) dan blok C (sub blok C2 seluas 27,69 Ha dan sub blok C3 seluas 25,62 Ha). Kegiatan di kawasan ini harus memperhatikan penggunaan bahan-bahan yang akan menimbulkan polusi dalam bentuk cair dan udara.
c) Kawasan Perdagangan dan Jasa
Kegiatan perdagangan ini direncanakan akan terpadu dengan kegiatan lainnya menjadi sebuah pusat bisnis (central bussiness district). Kegiatan ini akan dikonsentrasikan pada wilayah yang berbatasan langsung dengan rencana pengembangan Airport City Bandara Soekarno-Hatta. Arahan penggunaan lahan untuk kegiatan perdagangan dan jasa ini akan ditempatkan pada kawasan blok A (sub blok A2 seluas 23,36 Ha).
Selain itu, kegiatan perdagangan dan jasa juga akan dikembangkan untuk melayani wilayah-wilayah di dalam Kecamatan Benda. Untuk jenis kegiatan ini akan terdiri dari pasar tradisional, toko dan jenis-jenis jasa seperti wartel dan lainnya. Kegiatan perdagangan dan jasa dalam skala ini diarahkan pada sepanjang koridor Jln. Halim Perdanakusuma dan Jln. Husen Sastranegara.
d) Ruang Terbuka Hijau
Arahan alokasi ruang terbuka hijau di Kecamatan Benda berada pada lokasi di wilayah Blok A (sub blok A1 seluas 22,12 Ha dan sub blok A2 seluas 6,45 Ha) dan pada wilayah blok C (sub blok C1 seluas 0,19 Ha).
e) Kawasan Bandara Soekarno-Hatta
Dalam mengantisipasi perkembangan kegiatan bandara, terkait dengan pertumbuhan perkembangan pergerakan pesawat dan penumpang, dibutuhkan perluasan kearah utara, timur dan selatan. Perluasan yang akan terkait dengan wilayah rencana ada pada perluasan bandara kearah utara dan timur. Luas rencana Bandara Soekarno-Hatta adalah 3300 Ha.
Arahan peenggunaan lahan di Kecamatan Benda dapat dilihat dalam tabel berikut :
Blok | Luas (Ha) | Eksisting | Masalah | Rekomendasi |
A | 112,09 |
| Berada pada area kebisingan dan keselamatan penerbangan (kawasan bahaya kecelakaan) |
|
B | 169,8 |
| Perkembangan kegiatan pergudangan yang harus segera dibatasi |
|
C | 196,05 |
| Rawan banjir |
|
D | 399,26 |
| Akan terkena perluasan Bandara |
|
E | 172,83 |
|
|
|
F | 1805 | Bandara Udara Soekarno-Hatta | Prediksi jumlah pnp 100 jt penumpang per tahun sehingga perlu adanya perluasan bandara |
|
5. Lokasi Kampung Kumuh
Berdasarkan Buku Laporan Akhir Penyusunan Pola dan Strategi Penataan Kampung Kumuh Kota Tangerang yang disusun pada tahun 2000, lokasi sebaran kampung kumuh di Kecamatan Benda tersebar di beberapa lokasi Kelurahan yaitu Kelurahan Benda (Kp. Rawa Kompeni), Kelurahan Jurumudi (Kp. Bulak Kambing), Kelurahan Jurumudi Baru (Kp. Rawa Bamban), Kelurahan Belendung (Kp. Blok Teko RT. 04/08), Kelurahan Pajang (Kp. Asem Jurumudi/Kp. Jurumudi Pajang RT. 02/02, 01/01, 02/01).
6. Data dan Rencana Jaringan Air Besih
Kebutuhan air bersih pada tahun 2009 diperkirakan sekitar 46,6 liter/detik dan pada tahun 2014 sekitar 64,42 liter/detik. Kebutuhan ini meliputi kegiatan sosial ekonomi dan hidran kebakaran tanpa termasuk kebutuhan pergudangan /industri dan bandara. Sumber air baku untuk kebutuhan air bersih ini berasal dari sungai Cisadane dengan kapasitas IPA (2x50) liter/detik.
Rencana Kebutuhan Air Bersih
Keterangan | Satuan | Tahun 2009 | Tahun 2014 |
Kebutuhan air | Liter/detik | 37.28 | 51.54 |
Kebocoran | Liter/detik | 9.32 | 12.88 |
Total | Liter/detik | 46.6 | 64.42 |
Hal yang perlu dilakukan adalah penyediaan kran-kran umum terhadap masyarakat yang mempunyai kualitas air tanah yang buruk (misal: Kel. Jurumudi Baru dan Kel. Jurumudi). Kemudian usaha-usaha untuk menerapkan pengolahan air secara sederhana seperti pembuatan sumur resapan untuk menampung air hujan yang berguna untuk pengenceran air yang mempunyai salinitas tinggi dan sebagai cadangan air.
0 komentar:
Posting Komentar